Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Pilihan Jadwal

Tidak ada jadwal uji tersedia

BAGIKAN

Skema Sertifikasi Kepala Bagian Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM Prima Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM Prima Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, serta Surat Keputusan Perkumpulan Praktisi Manajemen Prima Indonesia Nomor 021/SK.SKM/P2MPI/OKU/X/2023 tentang Penetapan Kemasan Jabatan di Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi LSP MSDM Prima Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia.

  • Minimal pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
  • Minimal pendidikan setara D3 umum dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sember Daya Manusia Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
  • Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Sumber daya Manusia selama minimal 2 (dua) tahun dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/ terakreditasi, atau
  • Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya manusia selama minimal 1 (tahun) tahun dan memiliki Setifikat Kompetensi pada level jabatan Supervisor/Analis Sumber Daya manusia
  • Foto KTP
  • Pas foto terbaru ukuran 3x4 dengan latar belakang merah
  • ijazah minimal pendidikan setara D3 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
  • ijazah minimal pendidikan setara D3 umum dan fotocopy sertifikat pemagangan bidang Sumber Daya Manusia atau fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari lembaga pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
  • Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia selama minimal 2 (dua) tahun dan fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dari lembaga pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
  • Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan, atau
  • Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Supervisor Sumber Daya Manusia selama minimal 1 (satu) tahun dan fotocopy sertifikat kompetensi pada level jabatan Supervisor Sumber Daya Manusia.
#Kode UnitUnit Kompetensi
1M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
2M.70SDM01.013.2Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
3M.70SDM01.017.2Melakukan Proses Rekrutmen
4M.70SDM01.023.2Menyusun Sistem Remunerasi
5M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Invidivu
6M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
7M.70SDM01.033.2Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
8M.70SDM01.042.2Membuat Kesepakatan Kerja
9M.70SDM01.047.2Menangani Keluhan Pekerja
10M.70SDM01.048.2Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin

LSP MSDM PRIMA INDONESIA

Perumahan Kodam Mustika Jaya Blok B3 No. 3 Kel. Mustika Jaya Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa Barat 17158

  • icon whatsapp
  • icon whatsapp

Terlisensi

logo footer

BNSP-LSP-2546-ID

Copyright © 2025 LSP msdmprima | Powered by eLSP.id

logo bnsp