
Manajer Pelatihan dan Pengembangan
Tidak ada jadwal uji tersedia
Skema Sertifikasi Manajer Pelatihan dan Pengembangan adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM Prima Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM Prima Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Surat Keputusan Perkumpulan Praktisi Manajemen Prima Indonesia Nomor 021/SK.SKM/P2MPI/OKU/X/2023 tentang Penetapan Kemasan Jabatan Dibidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi LSP MSDM Prima Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan.
- Minimal pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Minimal pendidikan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan dibidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Setifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level
- Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi, atau
- Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Pelatihan dan Pengembangan minimal selama 6 (enam) bulan, atau
- enaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia selama minimal 1 (satu) tahun dan memiliki Setifikat Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia
- Foto KTP
- Pas foto terbaru ukuran 3x4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar
- Minimal pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Ijazah minimal pendidikan setara D3 umum dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia, atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia, atau Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
- Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia minimal 3 (tiga) tahun dan Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
- Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Pelatihan dan Pengembangan minimal selama 6 (enam) bulan, atau
- Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia selama minimal 1 (satu) tahun dan Sertifikat Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia.
# | Kode Unit | Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
2 | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
3 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM |
4 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
5 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Invidivu |
6 | M.70SDM01.030.2 | Mengkompilasi Usulan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja Individu (Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu- usulan hasil pleno) |
7 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
8 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
9 | M.70SDM01.033.2 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
10 | M.70SDM01.034.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
11 | M.70SDM01.035.2 | Merancang Model dan Kamus Kompetensi |
12 | M.70SDM01.037.2 | Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
13 | M.70SDM01.038.2 | Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
14 | M.70SDM01.039.2 | Merancang Jalur Karir Pekerja |
15 | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
SKEMA LAINNYA

Kepala Bagian Compensation & Benefits

Kepala Bagian Renumerasi

General Manager (GM) Sumber Daya Manusia

Manajer Manajemen Talenta

Manajer Hubungan Industrial/Pekerja

Supervisor Sumber Daya Manusia

Supervisor Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia

Supervisor Hubungan Industrial / Pekerja

Manajer Pengembangan Organisasi

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Manajer Remunerasi

Manajer Sumber Daya Manusia

Staf Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Manajemen Talenta

Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan
LSP MSDM PRIMA INDONESIA
Perumahan Kodam Mustika Jaya Blok B3 No. 3 Kel. Mustika Jaya Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa Barat 17158
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-2546-ID
Copyright © 2025 LSP msdmprima | Powered by eLSP.id
