
Manajer Sumber Daya Manusia
Tidak ada jadwal uji tersedia
Skema Sertifikasi Manajer Sumber Daya Manusia adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM Prima Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM Prima Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Surat Keputusan Perkumpulan Praktisi Manajemen Prima Indonesia Nomor 021/SK.SKM/P2MPI/OKU/X/2023 tentang Penetapan Kemasan Jabatan di Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi LSP MSDM Prima Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.
- Minimal pendidikansetaraS1 ManajemenPeminatanSumberDaya Manusiaatausetara, atau
- Minimal pendidikansetaraD3 umumyang memilikipengalamankerjaminimal 1 (satu) tahundi bidangSumberDaya ManusiaataumemilikiSertifikatPemagangandibidang SumberDaya ManusiaataumemilikiSetifikatPelatihanBerbasisKompetensipada level jabatanManajerSumberDaya ManusiadariLembaga Pelatihanyang terregistrasi/ terakreditasi, atau
- Tenaga kerjayang memilikipengalamankerjaminimal 3 (tiga) tahunsebagaiSupervisor/AnalisSumberDaya Manusiadan memilikiSertifikatPelatihanBerbasisKompetensi pada leval jabatanManajerSumberDaya ManusiadariLembaga Pelatihanyang terregistrasi/terkareditasi, atau
- Tenaga Kerjayang sedangmendudukijabatansebagaiManajerSumberDaya Manusiaminimal selama6 (enam) bulan, atau
- Tenaga Kerjayang memilikipengalamankerjasebagaiKepalaBagian/AnalisSenior SumberDaya Manusiaselamaminimal 1 (satu) tahundan memilikiSetifikatKompetensi pada level jabatanKepalaBagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia.
- Foto KTP
- Pas foto terbaru 3x4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar
- Ijazah minimal pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
- Ijazah minimal pendidikan setara D3 umum dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
- Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan, atau
- Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia selama minimal 1 (satu) tahun dan Sertifikat Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia.
# | Kode Unit | Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
2 | M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
3 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
4 | M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
5 | M.70SDM01.012.2 | Menyusun Kebutuhan SDM |
6 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM |
7 | M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
8 | M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
9 | M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
10 | M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Invidivu |
11 | M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
12 | M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
13 | M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
14 | M.70SDM01.043.2 | Menyusun Peraturan Perusahaan dan atau Perjanjian Kerja Bersama |
15 | M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif. |
SKEMA LAINNYA

Kepala Bagian Compensation & Benefits

Kepala Bagian Renumerasi

General Manager (GM) Sumber Daya Manusia

Manajer Manajemen Talenta

Manajer Hubungan Industrial/Pekerja

Supervisor Sumber Daya Manusia

Manajer Pelatihan dan Pengembangan

Supervisor Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia

Supervisor Hubungan Industrial / Pekerja

Manajer Pengembangan Organisasi

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia

Manajer Remunerasi

Staf Sumber Daya Manusia

Kepala Bagian Manajemen Talenta

Kepala Bagian Pelatihan dan Pengembangan
LSP MSDM PRIMA INDONESIA
Perumahan Kodam Mustika Jaya Blok B3 No. 3 Kel. Mustika Jaya Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa Barat 17158
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-2546-ID
Copyright © 2025 LSP msdmprima | Powered by eLSP.id
