Manajer Remunerasi

Pilihan Jadwal

Tidak ada jadwal uji tersedia

BAGIKAN

Skema Sertifikasi Manajer Remunerasi adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP MSDM Prima Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP MSDM Prima Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Kegiatan Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia dan Surat Keputusan Perkumpulan Praktisi Manajemen Prima Indonesia Nomor 021/SK.SKM/P2MPI/OKU/X/2023 tentang Penetapan Kemasan Jabatan di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor Kompetensi LSP MSDM Prima Indonesia dan memastikan kompetensi pada jabatan Manajer Remunerasi.

  • Minimal pendidikansetaraS1 ManajemenPeminatanSumberDaya Manusiaatausetara, atau
  • Minimal pendidikansetaraD3 umumyang memilikipengalamankerjaminimal 1 (satu) tahundi bidangSumberDaya ManusiaataumemilikiSertifikatPemagangandibidang SumberDaya ManusiaataumemilikiSetifikatPelatihanBerbasisKompetensipada level jabatanManajerRemunerasidariLembaga Pelatihanyang terregistrasi/ terakreditasi, atau
  • Tenaga kerjayang memilikipengalamankerjaminimal 3 (tiga) tahunsebagaiSupervisor/AnalisSumberDaya Manusiadan memilikiSertifikatPelatihanBerbasisKompetensi pada level jabatanManajerRemunerasidariLembaga Pelatihanyang terregistrasi/terkareditasi, atau
  • Tenaga Kerjayang sedangmendudukijabatansebagaiManajerRemunerasiminimal selama6 (enam) bulan, atau
  • Tenaga Kerjayang memilikipengalamankerjasebagaiKepalaBagian/AnalisSenior SumberDaya Manusiaselamaminimal 1 (satu) tahundan memilikiSetifikatKompetensi pada level jabatanKepalaBagian/Analis Senior SumberDaya Manusia
  • Foto KTP
  • Pas foto terbaru 3x4 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar
  • Ijazah minimal pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau setara, atau
  • Ijazah minimal pendidikan setara D3 umum dan surat keterangan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia, atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia, atau Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Remunerasi Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
  • Surat keterangan pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di bidang Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Remunerasi dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi, atau
  • Surat keterangan sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Remunerasi Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan, atau
  • Surat keterangan pengalaman kerja sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia minimal 1 (satu) tahun dan Sertifikat Kompetensi pada level jabatan Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia.
#Kode UnitUnit Kompetensi
1M.70SDM01.001.2Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
2M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
3M.70SDM01.011.2Melaksanakan Analisis Beban Kerja
4M.70SDM01.013.2Menyusun SOP (Standar Operasional Prosedur) MSDM
5M.70SDM01.022.2Menyusun Grading Jabatan
6M.70SDM01.023.2Menyusun Sistem Remunerasi
7M.70SDM01.024.2Menentukan Upah Pekerja
8M.70SDM01.025.2Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus
9M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Invidivu
10M.70SDM01.027.2Mengelola Proses Monitoring Pencapaian Kinerja Individu
11M.70SDM01.028.2Mengelola Proses Pemberian Umpan Balik Kinerja Individu
12M.70SDM01.029.2Mengelola Proses Penilaian Kinerja Individu
13M.70SDM01.030.2Mengkompilasi Usulan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja Individu (Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu- usulan hasil pleno)
14M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
15M.70SDM01.060.2Menyiapkan Data Penyusunan Anggaran Tahunan SDM

LSP MSDM PRIMA INDONESIA

Perumahan Kodam Mustika Jaya Blok B3 No. 3 Kel. Mustika Jaya Kec. Mustika Jaya Kota Bekasi Jawa Barat 17158

  • icon whatsapp
  • icon whatsapp

Terlisensi

logo footer

BNSP-LSP-2546-ID

Copyright © 2025 LSP msdmprima | Powered by eLSP.id

logo bnsp